Persyaratan Tugas Belajar (S-2 Magester) yang meliputi antara lain :
- Surat Pengantar dari Instansi yang terkait ;
- Pemohonan SK Tugas Belajar di tujukan kepada Bupati Aceh Besar ;
- Foto Copy SK 80 % yang telah dilegalisir ;
- Foto Copy SK 100 % yang telah dilegalisir ;
- DP-3, 2 tahun terakhir ;
- Foto Copy Ijzah S-1 yang telah dilegalisir ;
- Foto Copy Transkrip Nilai yang telah dilegalisir ;
- Surat Pernyataan dari Kepala Instansi yang terkait ;
- Surat Izin untuk ikut Test dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) ;
- Surat Hasil Test Seleksi dan Pemanggilan Pendidikan ;
- Surat Pemanggilan Mengikuti Pendidikan dari Universitas terkait :
- Surat Pernyataan Selesai Pendidikan Bersedian Kembali Bertugas pada Unit Kerja yang lama ;
- Surat Perjanjian Tugas Belajar sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Besar :
- Jadwal Kegiatan Kuliah Per Smester dari Universitas yang terkait ;
Disarankan
untuk info lebih lanjut teman-teman PNS dapat menghubungi Bagian
Kepegawaian Kabupaten ( BKPP ) dimana teman-teman bertugas.
No comments:
Post a Comment