Sunday, September 16, 2012

Usulan Fungsional

Yang Meliputi antara lain :
  1. Surat Pengantar dari Instansi terkait :
  2. Foto Copy SK Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir ;
  3. Foto Copy SK Jabatan bila ada yang telah dilegalisir ;
  4. Foto Copy DP3, 1 (satu) Tahun Terakhir yang telah dilegalisir ;



Disarankan untuk info lebih lanjut teman-teman PNS dapat menghubungi Bagian Kepegawaian Kabupaten ( BKPP ) dimana teman-teman bertugas.

No comments:

Post a Comment