- Surat Permohonan Pemberhentian dari Jabatan dari Instansi Terkait ;
- Foto Copy SK Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir ;
- Foto Copy Jabatan bila ada yang telah dilegalisir ;
- Foto Copy DP3, 1 (satu) Tahun Terakhir yang telah dilegalisir.
Disarankan
untuk info lebih lanjut teman-teman PNS dapat menghubungi Bagian
Kepegawaian Kabupaten ( BKPP ) dimana teman-teman bertugas.
No comments:
Post a Comment