Sunday, September 16, 2012

Usulan Pengangkatan Pertama Kali Dalam Jabatan Fungsional;

Yang meliputi terdiri antara lain :
  1. Surat Permohonan untuk Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional dari Instansi terkait ;
  2. Foto Copy SK Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir ;
  3. Foto Copy DP3, 2 (dua) Tahun terakhir ;
  4. Penetapan Angka Kredit (PAK) dari Instansi yang berwenang


Disarankan untuk info lebih lanjut teman-teman PNS dapat menghubungi Bagian Kepegawaian Kabupaten ( BKPP ) dimana teman-teman bertugas.

KEMBALI KE HALAMAN UTAMA

No comments:

Post a Comment